13 [Cara] Membaca Al-Qur’an yang Dilarang Karena Menyimpang
Rabu, 11 Oktober 2017
al-qur'an,
cara membaca,
cara membaca yang di larang,
dasar hukum,
Hukum Tajwid,
kesalahan
Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang
HukumTajwid.Com- Pembahasan kali ini akan menjelaskan tentang bagimana membaca Al-Qur’an akan tetapi yang bisa dilarang. Sebagimana mengutip dalam uangkapan Ulama’, yakni Syekh Muhammad Makkiy Nasr telah merinci beberapa bacaan atau tingkah laku saat membaca yang di anggap menyimpang dan tidak sesuai dengan tujuan membaca Al-Qur’an.
Baca Juga: 4 Tingkat -Tingkat (Tempo) Bacaan Dalam Al-Qur’an dan Bahasannnya [Lengkap]
Cara Membaca Al-Qur’an yang di Larang menurut Syekh Muhammad Makkiy Nasr
Setidaknya adalah 13 cara yang dilarang, yaitu;
At- Tarqish
Yaitu qari’ (pembaca Al-Qur’an) sengaja berhenti pada huruf mati namun kemudian di hentikan secara tiba-tiba, seakan – akan ia sedang melompat atau berjalan cepat (meliuk-liuk seperti penari).
At- Tahzin
Yaitu Qori’ membaca dengan mimik atau gaya yang dibuat sedih atau hampir menangis yang bertujuan utuk semata- mata sebagai daya tarik bagi pendengar yang mengarkan si qori’ membaca.
At- Tar’id
Yaitu Qori’ mengalunkan suara yang terlalu bergetar sehingga mirip dengan suara orang yang kedinginan atau kesakitan.
At- Tathrib
Yaitu, Qori’ mendendangkan dan melagukan Al-Quran sehingga membaca panjang (mad) bukan pada tempatnya atau menambahkannya bila kebetulan berada di tempatnya. (menyanyi).
At-Tarji
Yaitu Qori’ membaca dengan nada rendah kemudian tinggi dengan nada rendah lagi dan tinggi lagi dalam satu mad.
At-Tahrif
At-Tahrif
Yaitu Qori’ membaca bersamaan dengan orang (koor) suatu ayat yang panjang dengan bergantian berhenti untuk bernafas, sehingga jadilah ayat yang panjang itu bacaan yang tak terputus-putus.
Selain dari keenam cara (model) membaca al-qur’an di atas, masih ada beberapa cara (model) yang lain yang di larang, di antaranya :
Selain dari keenam cara (model) membaca al-qur’an di atas, masih ada beberapa cara (model) yang lain yang di larang, di antaranya :
- Qari’ membaca dengan tempo yang amat lambat hingga huruf keluar menjadi tidak telihat jelas lagi dan terseret seperti orang yang malas berjalan.
- Qari’ membaca dengan sentakan- sentakan atau kejutan pada tempat – tempat tertentu dan dan biasanya hanya untuk menarik perhatian pendengar.
- Qari’ membaca dengan memutus-mutuskan suara pada tempat tertentu seperti, saktah dengan tujuan untuk memberi penekanan pada tempat tersebut.
- Qari’ membaca dengan tempo yang amat cepat terutama pengucapan huruf pertama bacaan (Ibtida’) hingga tidak terdengar dengan jelas.
- Qari’ membaca dengan terlalu rinagan atau lemah pengucapan sifat qolqolah hingga membentuk bunyi harakat baru.
- Qari’ membaca dengan menebalkan huruf yang seharusnya tipis atau sebaliknya.
- Qari’ membaca dengan melebihkan ukuran Mad Ashliy hingga melewati dua harakat atau terlalu pendek hingga kurang dari dua harakat.
Agar lebih jelas mengenai penjelasan tentang Cara Membaca Al-Qur’an yang di Larang Karena Menyimpang ini tentang silhakan para pembaca HukumTajwid.Com dapat membaca Kitab Nihayatul Qoulil Mid Dan Haqqul Tilawah.
Demikinalah penjalasan mengenai Cara Membaca Al-Qur’an yang di Larang Karena Menyimpang. Semoga dengan adanya bahasan ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada pembaca agar dapat menghindari. Trimakasih, baca juga tulisan lainnya;