Pengertian Ilmu Qira’at, Dasar Hukum, dan Sejarahnya

Pengertian Ilmu Qira’at

Qira’at atau yang biasa untuk dikenal dalam masyarakat dengan sebutan Qiro’at penting untuk diketahui bagi seseorang yang ingin mendalami tentang Al-Qur’an, oleh karena itulah pada pembahasan kali ini HukumTajwid.Com akan mengemukakan tentang pengertian ilmu qira’at, dasar hukum, dan sejarah lahirnya Ilmu Qira’at.
Baca Juga; “Ilmu Tajwid” Pokok Bahasaan, Tujuan, dan Dasar Hukum

Pengertian Ilmu Qira’at


Qira’at adalah bentuk pengucapan kata atau kalimat al-qur’an yang di dalamnya termasuk perbedaan-perbedaan dialek yang bersumber pada Rasulullah SAW. Antara Tajwid dan Qira’at walaupun secara lahiriyah nampak berbeda , namun keduanya merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat terpisahkan.

Pengertian Qira’at Menurut Bahasa dan Para Ahli


Pengertian Qira’at menurut bahasa adalah “bacaan” itilah ini berasal dari kata Qara’a yang berati “membaca”. Sedangkan pengertian qira’at menurut para ahli Al-Qur’an, khusunya bisdang ilmu qiraat yaitu, “suatu pengetahuan tentang tata cara pengucapan kalimat atau ayat –ayat al-qur’an baik yang di sepakati ataupun yang terjadi perbedaan yang di sandarkan kepada seorang imam qiraat”.

Dari pengertian qira’at di atas dapat dikatakan bahwasanya tiap Qira’at yang di sandarkan pada seorang imam tetap memiliki kaidah–kaidah tertentu bagaiman cara pengucapan yang baik (Tajwid). Begitupula sebaliknya, tiap kaedah untuk menghanguskan pengucapan ayat Al-Qur’an tentu menurut qira’at atau bacaan yang di sandarkan pada seorang imam.

Dasar Hukum Ilmu Qira’at


Ada banyak kejadian yang dilakukan Nabi Muhammad SAW yang dapat di jadikan landasan hukum tentang Qira'at. Salah satunya adalah kejadian yang di alami oleh sahabat Umar Bin Khathtab yang di ceritakan sendiri dan di sampaikan oleh para perowi hadist sebagai berikut:

“Imam Bukhari berkata) : Urwah bin Zubair menceritakan kepada ku bahwa Miswar Bin Mukhramah Bin Abdul Qariy telah bercerita kepada nya bahwa ia pernah mendengar umar berkata: pada suatu hari dimasa hidup rasulullah saw aku mendengar hisyam bin hakim.

Pengertian Tujuh Huruf


Para ulama pendapat mengenai maksud tujuh huruf sebagaimana yang di sebutkan oleh hadist  tersebut diatas. Ada yang mengatakan tujuh bahasa, ada yang mengatakan tujuh bentuk perbedaan dan sebagainya. Imam Suyuthiy mengatakan perbedaan pendapat tentang maksud tujuan huruf ini tidak kurang mencapai 40 pendapat.

Untuk mengetahui lebih jelas masing-masing pendapat itu dapat dilihat dalam ilmu Qiraat. Terlepas dari perbedaan pengertian tersebut yang jelas dengan adanya kelonggaran bacaan, semua suku dan lidah bangsa arab dapat membaca al-qur’an dengan baik.

Sejarah Timbulnya Perbedaan Qiraat

Asal mula terjadinya perbedaan qiraat adalah karena bangsa arab dahulu mempunyai berbagai dialek bahasa ( lahjah) yang berbeda antara satu kabilah dengan kabilah lainnya. Al- Qura’an yang diturunkan allah kepada rasul-nya menjadi semakin sempurna kemukjiztannya karena ia dapat menampung berbagai macam dialek tersebut, sehingga tiap kabilah dapat membaca, menghafal, dan memahami wahyu allah SWT.

Demikianlah pembahasan dan juga penjelasan mengenai “Ilmu Qira’at” Pengertian, Dasar Hukum, dan Sejarah [Lengkap]. Semoga dengan adanya pembahasan ini dapat memberikan refrensi bagi segenap pembaca yang sedang mendalami "Ilmu Al-Qur'an".

Subscribe to receive free email updates: