Hukum Mim dan Nun Bertasydid dalam Ilmu Tajwid

Hukum Mim dan Nun Bertasydid
Mim dan nun bertasydid menjadi salah satu pembahasan penting dalam Ilmu Tajwid. Oleh karena itulah pada kesemapatan kali ini HukumTajwid.Com akan mengulas tentang Hukum Mim dan Nun Bertasydid secara lengkap.
Baca: Pengertian Idgam Menurut Bahasa dan Istilah [Lengkap]

Hukum Mim dan Nun Bertasydid


Apabila ditemukan huruf mim dan nun bertasydid (حكم النون والميم المشدّدتين) maka disana terdapat hukum guhnnah musyaddadad. Inilah yang kemudian menjadi istilah bagi mim atau nun yang bertasydid dalam ilmu tajwid.

Selain sebutan guhnnah musyaddadad ada istilah-istilah lain untuk hukum mim dan nun bertasydid ini, antara lain yaitu sebagai berikut;

Istilah lain Hukum Mim dan Nun Bertasydid
  1. Idzhar Bigunnah, diberi istilah ini karena dalam hukum mim dan nun bertasydid terdapat bunyi dengung (sangau) yang jelas sekali.
  2. Gunnah Ashliyyah, dinamakan demikian karena hukum mim dan nun bertasydid merupakan bentuk gunnah yang aslhi dan yata serta bagian dari makhroj al-khoisyum, yaitu tempat kelauarnya gunnah itu sendiri.
  3. Gunnah Lazimah, dinamakan demikian karena meng-hunnahkan mim dan nun yang bertasydid adalah wajib dan berlaku selamanya, baik ketika wahol maupun ketika waqof.
Contoh Hukum Mim dan Nun Bertasydid

Berikut beberapa contoh yang dapat disebutkan dari hukum mim dan nun bertasydid.


Contoh Hukum Mim Dan Nun Bertasydid
بِرَ بِّ النَّا سِ , ثمّ , ِإنّّ

Demikianlah penjelasan mengenai Hukum Mim Dan Nun Bertasydid dalam Ilmu Tajwid. Yang di dalamnya dijelaskan pula istilah lain serta contohnya. Semoga dengan adanya penjelasan ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan bagi setiap pembaca yang sedang mencari referensi tentang “Hukum-Hukum Ilmu Tajwid”.

Subscribe to receive free email updates: