4 Jenis Waqaf dan Penjelasannya

Jenis Waqaf
Waqof الو قف jikalau ditinjau dari sebabnya terbagi menjadi 4 jenis, diantarnya adalah Waqof Idtharory, Waqof Intizhory, Waqof Ikhtibary, dan Waqof Ikhtiyary. Oleh karena itulah agar lebih lengkapnya. Maka berikut penjelasan mengenai macam-macam waqaf tersebut.

Wakaf


Definisi wakaf jikalau dilihat dari sudut bahasa adalah pemberhentian pengucapan. Sementara itu dalam istilah bahasan hukum tajwid, wakaf adalah penghentian bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan.

Jenis Waqaf

Untuk macam-macam bentuk waqaf dan penjelasannya. Antara lain;

1. Waqaf Ikhtibari  (Menguji Atau Mencoba)

Maksudnya adalah waqaf yang dilakukan untuk menguji qari’ atau menjelaskan agar diketahui cara waqaf dan ibtida’ yang sebenarnya. Waqaf ini pada hakekatnya hanya dibolehkan ketika dalam suatu bentuk belajar-mengajar, yang sebenarnya juga tidak boleh waqaf menurut kaidah ilmu tajwid.

2. Waqaf Idhthirari (Terpaksa)

Maksudnya adalah waqaf yang dilakukan dalam keadaan terpaksa, mungkin karena kehabisan nafas, batuk atau bersin dan lain sebagainya. Apabila terjadi waqaf ini, hendaklah mengulang dari kata tempat berhenti atau kata sebelumya yang tidak merusak arti yang dimaksud oleh ayat.

3. Waqaf Intizhari  (Menunggu)

Maksudnya adalah waqaf yang dilakukan pada kata yang diperselisihkan oleh ulama’ qiraat antara boleh dan tidak boleh waqaf. Di dalam menghormati adanya bentuk perbedaan pendapat tersebut, sambil menunggu adanya kesepakatan, sebaiknya waqaf pada kata itu, kemudian diulangi dari kata sebelumnya yang tidak merusak arti yang dimaksud oleh ayat, dan diteruskan sampai tanda waqaf berikuitnya. Dengan demikian terwakili dua pendapat yang berbeda itu.

4. Waqaf Ikhtiari (Pilihan)

Maksud dalam Waqaf Ikhtiari ini sendiri adalah bagian dari adanya waqaf yang dilakukan pada kata yang dipilih, direncanakan dan disengaja, sehingga terbentuk bukan karena adanya bentuk dan sebab-sebab lainnya.

Demikianlah pembahasan mengenai 4 jenis-jenis waqaf dan penjelasannya. Semoga adanya pembahasan ini dapat memberikan manfaat dan juga pengetahuan bagi setiap pembaca yang sedang mencari refrensi Hukum Waqof dan Ilmu Tajwid.

Subscribe to receive free email updates: